WARTBANJAR.COM, BANJARMASIN – Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Kota Banjarmasin.
Dalam pengungkapan kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Herry Yadi Susilo alias Kastalani (46), warga jalan Handil Bakti Rt 008 Rw 003, Kelurahan Puntik Luar, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, melalui Kasat Narkoba, Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah jalan Manarap, Komplek Surya Lestari Rt 04 Rw 02, Kelurahan Manarap Baru, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, kerap terjadi transaksi narkotika.
Baca Juga
Air Leding Mati di 11 Wilayah di Banjarmasin Selama 20 Jam
Menindak lanjuti laporan tersebut, lanjut Kasat Narkoba, petugas pun melanjutkan penyelidikan di lokasi tersebut, pada Selasa (6/6).
“Saat kita lakukan pengecekan, petugas mendapati Herry sedang berada di depan rumah tersebut. Kemudian langsung kita amankan dan lakukan introgasi terhadap pria tersebut,” ujar Kasat Narkoba, Senin (12/6) sore.
Dari hasil pemeriksaan, ungkap Mars Suryo, diketahui kalau pelaku menyimpan barang buktinya berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi di rumah tersebut.
“Saat kita lakukan penggeledahan, kita temukan 1 paket sabu dengan berat 1 kilogram dan ekstasi sebanyak 980 butir dengan berat 339,04 gram,” ungkap Mars Suryo.
“Barang haram tersebut terbungkus plastik kopi dan dibuat dalam sebuah tas belanja,” lanjutnya.