WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi, Senin (12/6/2023).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Raperda Literasi, H Faisal Hariyadi, ini digelar di di ruang Komisi I DPRD Banjarmasin.
Rapat dihadiri juga anggota Pansus baik Legislatif dan Eksekutif, dihadiri jajaran Pemko Banjarmasin melalui perwakilan Dinas Arsip dan Perpustakaan, dan Bagian Hukum Banjarmasin.
Baca juga: DPRD Kota Banjarmasin Terima Rombongan DPRD Katingan dan Samarinda
Sebagaimana diketahui, DPRD Kota Banjarmasin Raperda Listerasi sebagai perhatian agar masyarakat kembali gemar membaca dan menulis. Raperda ini sendiri merupakan inisiatif dewan.
Tujuan diadakannya Raperda yang nantinya akan disahkan dalam bentuk Perda ini, sebagai upaya untuk kembali menyemarakkan gemar membaca di kalangan masyarakat Kota Banjarmasin.
Raperda yang kini dibahas di tingkat Pansus, nantinya akan menjadi dasar untuk mewujudkan sarana perpustakaan dan tempat membaca hingga ke tengah masyarakat. (edj)
Editor: Erna Djedi