WARTABANJAR.COM – Balita berusia 3 tahun dicekoki narkoba oleh tetangga hingga membuatnya tak tidur selama tiga hari.
Diketahui balita berinisial N di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur positif narkoba setelah minum air mineral mengandung sabu dari tetangganya.
Kejadian bermula saat korban bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangga untuk mencabutkan uban pada Selasa (6/6/2023).
Baca Juga
Aturan Baru Perjalanan Berlaku 9 Juni, Tak Wajib Booster
Tidak berselang lama, korban mengaku haus dan meminta minum pada ibunya.
“Nah, akhirnya ngomonglah dengan tetangganya yang punya rumah untuk minta minum,” kata Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun Rina.
Saat malam hari, orangtua N merasa heran melihat balitanya. Anak tersebut biasanya tidur pukul 7 malam. Namun waktu itu, ia masih bangun pukul 10 malam bahkan hingga subuh.
“Anak ini malah berbicara sendiri ngoceh sendiri, munguti-mungutin sampah di ambal (karpet anyaman), merobekin tisu, tidak mau minum, tidak mau makan,” katanya.
Akhirnya, Rabu (7/6/2023) pukul 04.58 Wita, sang ibu bertanya ke tetangganya air apa yang diberikan ke anaknya. Namun hanya mengaku air mineral.
Sang ibu curhat di facebook dan ditelusuri TRC PPA Kaltim. Kasus ini terungkap saat balita tersebut dites urine ke RS Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam dengan peralatan lengkap, Rabu (7/6), hasil urine balita ini positif mengandung methamfetamine, zat dalam sabu.
Polisi menetapkan tersangka wanita berusia 50 tahun berinisial TR yang merupakan tetangga korban.
TR ditangkap tim gabungan Satuan Reskoba dan Satuan Reskrim hari Sabtu (10/6). Dia dibawa ke Polresta Samarinda, dan menjalani pemeriksaan penyidik.