Pada peninjauan tersebut Anas juga mendorong percepatan terbentuknya Mal Pelayanan Publik (MPP) di IKN Nusantara. Pembentukan MPP ini perlu dilakukan untuk mempermudah pelayanan publik pada masyarakat.
“Kementerian PANRB terus mendorong dan siap membantu agar pelayanan publik mudah, cepat, dan efisien dengan pengitegrasian layanan publik melalui MPP. Kami berharap secepatnya MPP dapat hadir khususnya MPP Digital di IKN,” tambah Anas.
Anas menjelaskan, pengintegrasian layanan melalui digitalisasi merupakan salah satu fokus Presiden Joko Widodo. Hal ini dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Nanti IKN menjadi contoh bagaimana semua layanan terdigitalisasi,” ujar Anas.
Sementara itu Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi menjelaskan progres pembangunan IKN sudah mencapai 29,27 persen. Dalam proses terbentuknya IKN, terdapat empat tahap proses (4P), yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan.
“Penyelenggaraan pemerintahan tahun depan dan setelah berpindahnya ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara melalui Keppres. Kami hari ini sementara menggagas bagaimana pembagian wilayah untuk pemerintahan termasuk kami lagi menggagas untuk memperkuat peran otorita,” ujar Thomas.
Terkait percepatan MPP di IKN menurutnya masuk pada P yang terakhir yaitu penyelenggaraan pemerintahan. Penyelenggaraan MPP perlu dilakukan dan pemerintah harus siap untuk merespon semua kepentingan masyarakat terkait pelayanan publik.