WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Terkesan tak mematuhi aturan Undang-undang, para bos perusahaan peleburan (smelter) nikel terkesan semau gue saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengar Komisi VII DPR RI pada Kamis (8/6/2023) lalu.
Hal itu terungkap ketika tersebar postingan YouTube yang manyiarkan RDP di Komisi VII DPR, Kamis (9/6/2023)
Akibat kondisi itu Komisi VII DPR RI mengaku geram dengan ulah bos perusahaan-perusahaan smelter nikel tersebut.
DPR mengingatkan para bos perusahaan smelter nikel asal China, agar mereka menggunakan Bahasa Indonesia. Kalaupun tidak bisa berbahasa, hal itu bisa disiasati dengan membawa seorang penerjemah saat rapat.
BACA JUGA: Pemandangan Umum Fraksi Atas LPj APBD 2022 Tanbu, DPRD Apresiasi 10 Kali WTP
Dalam RDP itu, total ada 20 direktur utama perusahaan smelter nikel yang beroperasi di Indonesia. Rapat juga dihadiri Plt Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Direktur Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno sebagai pemimpin rapat, mulanya meminta masing-masing bos smelter memperkenalkan diri dan perusahaannya.
Namun rupanya, sebagian para direktur perusahaan tersebut malah berbicara menggunakan Bahasa Inggris dan Mandarin. Eddy pun lantas menegurnya. Sebab, sidang parlemen harus diikuti dengan Bahasa Indonesia sesuai dengan UU yang berlaku.
“Ini adalah sidang parlemen resmi dan semua sidang parlemen dilakukan dalam Bahasa Indonesia. Ini adalah aturan,” kata Eddy seperti dilihat dari siaran YouTube yang dirilis Komisi VII DPR, Kamis (9/6/2023).
“Jadi Anda harus diwakili oleh seseorang yang dapat berbicara dalam bahasa Indonesia. Kami akan menunggu presentasi Anda jadi harap orang (penerjemah) Anda hadir di ruangan ini,” tegasnya lagi.
Belakangan, rapat semakin memanas saat Komisi VII mengetahui ada beberapa perusahaan yang mangkir dari rapat meski sudah diundang secara resmi.
Ada empat perusahaan yang mangkir yakni, PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel, PT Dexin Steel Indonesia, PT Weda Bay Nickel, dan PT Virtue Dragon Nickel Industry.
Sementara perusahaan smelter nikel yang tercatat hadir antara lain PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Vale Indonesia Tbk (INCO), PT Wanatiara Persada, PT Gunbuster Nickel Industry, dan PT Obsidian Stainless Stell.
Kemudian Halmahera Persada Lygend, PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia, PT Wanxiang Nickel Indonesia, PT QMB New Energy Materials, PT Bukit Smelter Indonesia, PT Huake Nickel Indonesia, dan PT Huayue Nickel Cobalt.
Salah satu yang disorot adalah tidak adanya perwakilan dari Virtue Dragon, di mana Eddy mengaku geram saat tahu perusahan tersebut malah diwakilkan oleh manajemen dari perusahaan lainnya, yakni Gunbuster Nickel Industry.
Sebagai informasi saja, Gunbuster Nickel Industry maupun Virtue Dragon masih saling terafiliasi. Keduanya merupakan perusahaan asal China yang berinvestasi sangat besar di Sulawesi.
BACA JUGA: Bidpropam Polda Kalsel Bentuk Satgasus Tindak dan Awasi Polisi Nakal
Perwakilan dari manajemen Gunbuster Nickel Industry menyebutkan kalau direktur dari Virtue Dragon tak bisa hadir karena sedang berada di luar negeri.
“Kalau surat kuasa formal tidak ada, mestinya (Virtue Dragon) tidak ada dalam ruangan. Bapak kan Dirut Gunbuster tetapi Virtue Dragon tidak ada dan nggak mewakili ini, tolong jadikan catatan, enggak betul ini!,” kata Eddy.
Eddy menegaskan, DPR adalah lembaga resmi negara, sehingga RDP adalah forum formal yang harus dihargai dan dihormati, sehingga perwakilan perusahaan haruslah datang.
“Jadi tidak bisa hanya karena satu grup. Bapak kita undang dua perusahaan, kita undang Gunbuster dan Virtue Dragon, kalau salah stau absen harus ada pernyataan itu. Nanti kita akan panggil Virtue Dragon tersendiri,” tegas dia.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor : didik tm
Aksi Semau Gue Para Bos Smelter Nikel China, Pakai Bahasa Mandarin dan Membolos saat Rapat DPR RI
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com