Gubernur Kalsel Ingin Hak Anak Terlahir di Penjara Harus Dapat Perhatian

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ( Pemprov Kalsel ) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kalsel bersama Lam Horas Film melaksanakan pemutaran film bersama dengan dinas yang membidangi perempuan dan anak tingkat kabupaten/kota se-Kalsel dan Forum Anak Daerah (FAD) Kalsel.

    Pemutaran film berjudul Invisible Hopes bertujuan untuk membuat perubahan yang lebih baik dalam pemenuhan hak perempuan dan anak. Invisible Hopes telah rilis dan memenangkan Piala Citra pada Festival Film Indonesia untuk kategori Film Dokumenter Panjang Terbaik dan Kategori Penyutradaraan Film Panjang Perdana.

    BACA JUGA: Paman Birin Jamin Upaya Pemenuhan Hak Anak Melalui Kampanye Anti Kekerasan

    Kepala DPPPAKB Kalsel, Adi Santoso saat membacakan sambutan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, mengapresiasi atas keberanian Lam Horas Film khususnya sutradara film, untuk mengangkat isu yang sangat sensitif melalui film dokumenter Invisible Hopes.

    “Seperti judul filmnya berarti harapan-harapan yang tak terlihat, dapat memaknai segala peristiwa yang ada di film dokumenter ini serta menindaklanjuti harapan-harapan tersebut ke dalam kebijakan konkrit terhadap perempuan dan anak,” kata Adi, Banjarmasin, Sabtu (3/6/2023).

    Selain itu, Adi menyebutkan, pemenuhan hak asasi manusia khususnya hak-hak anak harus menjadi perhatian khusus terlebih lagi anak para narapidana, yang menjadi isu sentral dalam film ini.

    “Pemenuhan hak anak, baik anak yang berhadapan dengan hukum ataupun anak yang terlahir di dalam penjara tidak boleh diabaikan,” ujar Adi.

    BACA JUGA: Gugat Cerai Natasha Rizki, Desta Tak Ingin Hak Asuh Anak

    Sehingga menurut Adi, fokus perhatian semua pihak haruslah memberikan komprehensif, pelayanan terbaik bagi seluruh anak. perlindungan terhadap anak tentunya berkaitan dengan perlindungan terhadap kaum perempuan, ibu-ibu yang melahirkan generasi bangsa ini.

    Dikesempatan tersebut, Adi berpesan sekalipun narapidana perempuan dihukum hak kemerdekaannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukannya, mereka tetap harus diperlakukan dengan baik dan diperhatikan hak-hak asasi manusianya sebagaimana mestinya.

    “Semoga apa yang disajikan pada film yang kita tonton ini membuka wawasan serta mampu memberikan langkah konkrit kebijakan terkait perlindungan perempuan dan anak di Kalsel, dan membangun gerakan bersama untuk semakin memperhatikan kondisi narapidana perempuan, khususnya di lapas perempuan Kalsel,” ucap Adi.(*/MC Kalsel)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   Polda Kalsel Ungkap Tindak Pidana Pembuangan Ilegal Limbah Medis di Kabupaten Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI