WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Gelar kasus penusukan di Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola) yang menewaskan Arbain, digelar di Mapolres Batola, Rabu (31/5) siang.
Kasus penikaman Arbain (46) yang membuat korban meninggal dunia sempat menggegerkan warga.
Pelaku Jumairi (33) tak hanya menikam korban, tetapi juga menikam Bhabinkamtibmas Polsek Alalak dengan dua tikaman di bagian perut.
Baca Juga
Harga Bawang Merah di Banjarmasin Tembus Rp 43 Ribu per Kilo
Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko didampingi Kasat Reskrim, AKP Malik, dan Kapolsek Alalak, Iptu Saminan mengatakan Jumairi (33), warga asal Desa Tabunganen, Kabupaten Batola diamankan Polres Batola.
Jumairi ditangkap usai membunuh Arbain, di kawasan Handil Bakti, Kabupaten Batola, Minggu (28/5) malam.
Kapolres memaparkan, kejadian tersebut berawal pada saat pelaku mengajak anak korban pergi ke Kota Banjarmasin, dengan tujuan untuk membelikan handphone.
“Usai membeli hp, anak korban diajak pelaku menginap di sebuah hotel, dan dipaksa untuk melakukan hubungan intim,” ujar Kapolres, kepada awal media.
“Pelaku sempat melakukan hubungan intim sebanyak dua kali bersama anak korban, dan pada saat pelaku mengajak yang ke 3 kalinya, anak korban pun menolak, lalu masuk ke wc, dan melaporkan kejadian tersebut ke keluarganya,” lanjutnya.
Mendengar hal tersebut, lanjut Diaz, lantas korban pun langsung mencari keberadaan anaknya di hotel tersebut, bersamaan dengan empat orang keluarganya.
“Saat sampai di hotel tersebut, ternyata anak korban dan pelaku tidak ditemukan, sampai akhirnya ditemukan di kawasan siring 0 Km,” kata Diaz.