WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Standar pelayanan publik sangat ditekakan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Provinsi 2023, Banjarmasin, Rabu (24/5/2023).
Sahbirin mengatakan, pelayanan publik merupakan komitmen dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dan harapan publik atau masyarakat yang terus berkembang.
“Konsep pelayanan publik yang berorientasi kepada pengguna layanan mempunyai standar-standar pelayanan yang harus terpenuhi, yaitu prosedur pelayanan, waktu pelayanan, dan biaya pelayanan,” tegas Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini.
Dalam hal peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), dijelaskan Sahbirin penyelenggaraan pelayanan publik memiliki peran yang sangat penting dalam memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat terkait layanan perpajakan dan administrasi kendaraan bermotor.
Baca juga : PSSI Siapkan Indonesia Bisa Tembus 100 Besar Sepak Bola Dunia
Menanggapi hal tersebut, Pemprov Kalsel melalui Badan Pendapatan Daerah perlu meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait, seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan pihak terkait lainnya untuk menyelenggarakan kampanye sosialisasi yang komprehensif.
“Dari aspek keuangan daerah, penerimaan pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Penerimaan pajak yang signifikan memberikan sumber pendapatan yang stabil, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” ujar Sahbirin.