Gaji PNS Diusulkan Naik, tapi di APBN 2023 Tidak Ada Pos Anggarannya, Nah Gimana Ini?

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PANRB ) Azwar Anas mengusulkan kenaikan gaji untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

    Usulan itu disampaikan Azwar Anas menyusul rencana pemerintah merombak aturan tunjangan kinerja (tukin) bagi para ASN atau PNS.

    “Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita usulkan ada gaji yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan,” kata Anas dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Rabu (17/5/2023) lalu.

    BACA JUGA: Bupati Kapuas dan Istri Ditahan KPK, Ini 5 Fakta Korupsi: Potong Gaji PNS hingga Modal Pemilu

    Kenaikan gaji PNS, dalam rangka perombakan rumus perhitungan tunjangan kinerja (tukin).

    Namun demikian, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Racmatarwata mengatakan, tidak terdapat alokasi kenaikan gaji PNS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023.

    “Mengenai kebijakan gaji (PNS) tidak ada di APBN 2023,” ujar dia dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (22/5/2023).

    Sementara itu untuk tahun depan, Isa juga belum dapat memastikan, sebab pembahasan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2024 dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) masih akan dilakukan.

    “Mengenai APBN 2024 tentunya nanti akan disampaikan bersamaan dengan RAPBN yang saat ini sedang mulai pembahasannya bersama KEM PPKF,” katanya.

    Lebih lanjut ia bilang, keputusan terkait rencana penyesuaian gaji PNS baru akan diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyampaian ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    “Kita tunggu saja bapak presiden menyampaikan ke DPR,” ucap Isa.

    Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengusulkan agar gaji PNS dinaikkan. Usulan itu disampaikan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

    BACA JUGA: Minat Jadi PNS? Yuk Cek Dulu Besaran Gaji PNS 2023

    Anas menjelaskan, usulan kenaikan gaji itu merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja (tukin) PNS. Pemerintah berencana melakukan penyesuaian terhadap besaran tukin, sehingga besaran gaji diusulkan naik.

    “Kita mengusulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan menteri keuangan,” ujar dia, dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

    Lebih lanjut Anas bilang, pembahasan dilakukan secara intens dengan Kementerian Keuangan. Namun, ia tidak membeberkan besaran kenaikan gaji tersebut.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   Perangi Kejahatan Siber, Polda Metro Resmikan Direktorat Reserse Siber

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI