WARTABANJAR.COM — DPP PKS copot anggota DPR RI, Bukhori Yusuf atau BY buntut laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istri kedua.
Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri menyebutkan kasus yang masuk berupa laporan dugaan KDRT dan sudah dilaporkan ke partai
“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri
Mabruri menyebut proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di internal DPP PKS.
Baca Juga
Breaking News Temuan Mayat di Bawah Jembatan PHB
Mabruri menambahkan jika BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI.
“DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,” papar Mabruri.
Mabruri menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.(aqu)
Editor Restu