Bareskrim Selidiki Dugaan KDRT Anggota DPR RI dari PKS Bukhori Yusuf

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pasca dilaporkan oleh istri keduanya berinisial M (34), Bareskrim Polri menyelidiki dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terlapor ananggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf.

    Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kasus KDRT tersebut sebelumnya ditangani Polrestabes Bandung. Saat ini penanganannya diambilalih Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri.

    “Tadi sudah dicek, ternyata betul itu berkas perkaranya Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim Polri,” jelas Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

    Baca juga: Penganiayaan Bukhori Dibocorkan Pengacara, Injak Istri Saat Hamil Hingga Cekik

    Lebih lanjut Ramadhan mengungkapkan, pihaknya saat ini masih mempelajari berkas perkara kasus dugaan KDRT tersebut. “Berkas masih dipelajari, karena baru datang (dilimpahkan),” ujarnya.

    Sebelumnya, istri Bukhori Yusuf sempat melaporkan kasus dugaan KDRT ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

    Kuasa Hukum korban, Srimiguna membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan ke MKD, di antaranya identitas pengadu serta surat pengaduan ke Polres dan Mabes Polri.

    “Bukti lain tentang visum, rekam medis, nanti akan kami sampaikan pada saat persidangan. Klien kami pada waktunya akan menyampaikan di persidangan,” tutur Srimiguna di Kompleks Parlemen, Jakarta. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Tenaga Pemasaran Situs Judi Online yang Seret Gunawan Sadbor Tertangkap

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI