WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Tim Resmob Polres Banjar berhasil meringkus pelaku pemerkosaan berinisial GS di Surabaya pada 17 Mei 2023 sekitar pukul 01.30 wita.
GS (50) yang merupakan ayah tiri dari korban yang berinisial LRF (18), melakukan pemerkosaan sebanyak 2 kali kepada korban pada Sabtu, 22 April 2023 di Jalan Menteri Empat Karangan Putih, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Pada Jumat, 21 April 2023 korban dijemput oleh GS saat pulang bekerja. Kemudian GS (50) awalnya membawa korban ke Desa Sungai Cuka.
Baca Juga
Hadiah Jaguar untuk UAS dari Pengusaha Asal Banjarmasin
“Pelaku ini mengancam LRF (18) supaya ikut ke rumah saksi di Jalan Menteri Empat, daerah Karangan Putih,” jelas AKP H. Suwarji, Kasubag Humas Polres Banjar.
Pada saat Meidi sudah berangkat bekerja, barulah GS (50) melancarkan aksi pertamanya pada Sabtu, 22 April 2023 sekitar pukul 09.00 wita dan mengulanginya lagi pada malam hari sekitar pukul 21.00 wita.
Kemudian, LRF (18) melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Pihak kepolisian Polres Banjar melakukan pencarian terhadap GS (50)
Pada 17 Mei 2023, diketahui GS (50) berada di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Mengetahui hal ini, Tim Resmob Polres Banjar berangkat dari Banjarmasin menuju Surabaya untuk mengamankan pelaku.
“Kita berkoordinasi dengan Resmob Polrestabes Surabaya untuk mencari tempat tinggal tersangka pelaku pemerkosaan ini,” tutur AKP H. Suwarji, Kasubag Humas Polres Banjar.
GS (50) berhasil diamankan sekitar pukul 01.00 wita di Jalan Uka 10, Kecamatan Benowo, Kelurahan Sememi, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.