Polisi Tetapkan Lima Tersangka Aborsi Ilegal, Ini Peran Masing-masing

    Tujuannya, untuk mengetahui kondisi janin yang ada di kandungan korban.

    “Kemudian pasien dilakukan aborsi dengan cara dilakukan vakum,” ucapnya.

    Disampaikan Leonardus, praktik aborsi ini mematok tarif bervariasi antara Rp4,5 juta hingga Rp9 juta, tergantung usia kandungan korban.

    Dalam kasus ini, kelima tersangka dijerat Pasal 75 ayat 1 ayat 2 UU 36 tahun 2009, junto Pasal 194 UU Kesehatan dan atau Pasal 348 KUHP dan atau pasal 346 KUHP. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Judi Online Kemenkomdigi Polda Metro Sudah Sita BB Uang Rp 150 Miliar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI