WARTABANJAR.COM – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kalsel memberikan fasilitas pemeriksaan kesehatan fisik dan treatment pemulihan kondisi psikis korban kepada anak yang menjadi korban kekerasan seksual Lansia di Kabupaten Kotabaru, Banjarmasin, Rabu (17/5/2023).
“Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) melalui UPTD PPA telah berkoordinasi dengan Kabupaten Kotabaru terkait permasalahan tersebut,” kata Kepala UPTD PPA Provinsi Kalsel, Said Zulkifli Rivai.
Said mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku dengan menggandeng pihak berwajib di Polsek Kotabaru.
Baca Juga
Viral Diduga Pelaku Pelecehan Seksual di UIN Antasari Banjarmasin
“UPTD PPA Kabupaten Kotabaru telah melakukan pendampingan hukum dan pemeriksaan kesehatan Visum Et Repertum,” ujar Said.
Selain itu, UPTD PPA Kabupaten Kotabaru akan segera menjadwalkan pemulihan psikologis untuk anak.
Sebelumnya geger seorang kakek berusia 78 tahun di Kotabaru tega menyetubuhi seorang gadis bawah umur.
Kakek berinisial MN tersebut merupakan warga Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Sementara korbannya seorang gadis atau pelajar yang masih berusia 12 tahun berinisial EPB. Korban sempat hilang selama empat hari.
Diketahui korban diculik oleh pelaku dan disetubuhi. Aksi bejat pelaku terungkap. MN telah diamankan tim reserse kriminal Polres Kotabaru pada Minggu (13/5) di kawasan Pulau Laut Utara.(Aqu/MC Kalsel)
Editor Restu