WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin, berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 di DPRD berjalan lancar
Hal itu disampaikan Paman Birin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar saat penjelasan atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Rapat paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin dan dihadiri dengan total 29 Anggota DPRD Kalsel di Banjarmasin.
Paman Birin menjelaskan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2022 telah diperiksa oleh BPK RI dan diserahkan oleh Anggota VI BPK RI pada 16 Mei 2023 kemarin.
Baca juga: Jemaah Reguler Sudah Selesai, Siap-siap Pelunasan Biaya Haji 8.000 Kuota Tambahan
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 ini berisi penjelasan mengenai pertanggungjawaban keuangan, sebagaimana yang tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kalsel tahun 2022 yang sudah menerapkan standar akuntansi pemerintah berbasis aktual.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin menyatakan bahwa anggota DPRD akan berkomitmen untuk mengalokasikan waktu sebaik mungkin agar pembahasan hingga penetapan Ranperda bisa tepat waktu.
“Sebagai pembicaraan atau proses selanjutnya dilakukan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD maupun tanggapan dan jawaban terhadap pandangan umum fraksi pada rapat paripurna selanjutnya yang dijadwalkan pada tanggal 25 Mei 2023, kita tuntaskan untuk banua kalimantan selatan,” pungkasnya. (edj)