WARTABANJAR.COM, MEDAN – Kasus tewasnya seorang wanita di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, tidak berlanjut ke proses hukum.
Pihak keluarga Aisiah Shinta Dewi Hasibuan, wanita yang tewas di lift Bandara Kualanamu, memilih untuk berdamai dengan pihak Bandara.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Aisiah, Hotman Paris, dalam akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial, dikutip Sabtu (13/5/2023).
“Suami korban telah mencabut laporan polisi di Mabes Polri,” ujar Hotman.
Berkaitan dengan pencabutan laporan tersebut, Hotman menyebut kliennya sudah mencapai kesepakatan dengan pihak Bandara. Dari bentuk kesepakatan itu pihak Bandara sudah memiliki itikad baik.
“Atas kemauan dari keluarga korban, khususnya suaminya dan juga itikad baik dari pihak PT Angkasa Pura Aviasi dan perusahan induknya, maka telah tercapai dengan perdamaian kesepakatan dan sebagai pelaksanaan perdamaian,” ungkap Hotman. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi