Minta Rp800 Juta, Acil yang Rumahnya Ditabrak Tongkang di Tapin Ternyata Dapat Ganti Rugi Segini

    WARTABANJAR.COM, RANTAU – Masih ingat video yang viral beberapa waktu lalu, seorang acil-acil (bibi) meminta ganti rugi kepada pihak perusahaan di Kabupaten Tapin sebesar Rp800 juta.

    Acil-acil tersebut minta ganti atas kerugian yang dialaminya setelah rumah yang ia tempati ditabrak oleh tongkang di wilayah Kabupaten Tapin.

    Sebagaimana diketahui, tongkang batu bara menabrak permukiman menghancurkan rumah warga di RT 03, 04, 05 dan 06 Desa Keladan Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin pada Sabtu (22/4/2024) sekitar pukul 16.30 Wita.

    Salah satu warga yang didatangi adalah seorang perempuan. Video saat petugas mendatangi perempuan ini dan berdialog terkait ganti rugi beredar di media sosial.

    Baca juga: WASPADA! Penipuan Jual Beli Motor Antik Lewat Media Sosial

    Dalam video tersebut, si perempuan pemilik rumah menyatakan kerugian yang dialaminya sebesar Rp800 juta. “Ulun minta 800 pang,” ujar perempuan berambut panjang ini. “Itu belum lagi isinya (perabotan rumah),” ujar perempuan itu kepada pihak perusahaan yang didampingi petugas.

    Rumah perempuan itu sendiri terbuat dari kayu ulin. “Soalya rumah ulun ini ulin, samuaan lantainya ulin. Atasnya ulin,” ujarnya.

    Belakangan pihak perusahaan memang merealisasikan ganti rugi, namun jumlahnya tidak sebesar yang diminta warga tersebut.

    Dikutip dari akun @banuakalimantan_6plus, disebutkan bahwa pihak perusahaan akhirnya memberikan ganti rugi kepada acil-acil itu sebesar Rp 260 juta

    Ganti rugi rumah yg di ranjah tongkang di keladan,kada jadi acil dapat 800 juta,” tulis akun ini, yang diunggah sekitar 12 jam yang lalu.

    Baca Juga :   Dukung Program Presiden Prabowo, Dislutkan Kalsel Ajak Anak-anak Gemar Makan Ikan Bergizi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI