Cabuli Pasien Remaja, Pegawai RS di Pekanbaru Ngaku Khilaf, Posisi Pekerjaannya Bikin Geram

    WARTABANJAR.COM – Seorang pasien pria di Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina, Kota Pekanbaru, Riau, berusia 19 tahun diduga dicabuli oleh seorang karyawan RS swasta itu yang juga seorang pria.

    Karyawan tersebut bernama M Salim (24) ditangkap polisi setelah diduga mencabuli pasien Pria.

    Setelah berurusan dengan pihak berwajib, Salim mengaku khilaf.

    “Motif hasrat seksual. Mengaku khilaf dia,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Kamis (11/5/2023).

    Andri menyebut pelaku adalah pegawai kerohanian. Saat kejadian, pelaku baru siap memberi bimbingan kerohanian.

    “Kejadian yang dialami oleh AD tersebut, saat ia sedang dirawat di RS Ibnu Sina,” kata Kompol Andrie.

    Saat itulah, pasien didatangi seorang pria dengan mengenakan baju kemeja warna oranye. Korban tidak mengingat ia memakai celana warna apa.

    “Saat pelaku masuk dalam kamar rawat ruang Mina no 14, tempat korban dirawat, pelaku langsung menutup tirai, lalu pelaku melakukan perbuatan pelecehan seksual kepada korban,” ujar Andrie.

    Merasa takut, korban lalu menghubungi keluarganya. Termasuk melaporkan ke pihak keamanan atas insiden yang telah terjadi.
    “Pelaku masih dikejar, dugaan memang bekerja di rumah sakit tersebut. Korban juga saat itu sedang dirawat, pasien ini laki-laki dan diduga pelaku juga laki-laki,” ungkapnya.

    Diketahui, pelaku ditangkap dalam pelarian di daerah Tambang, Kampar, petang kemarin.

    Setelah ditangkap tim Satreskrim Polresta, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru.

    “Penyidik menetapkan Tersangka MS dengan Pasal 290 KUHP atau Pasal 6 Huruf C tentang tindak pidana kekerasan seksual. Barang bukti ada pakaian korban dan tersangka, termasuk rekaman CCTV,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Siagian.

    Selain AD, polisi terus mendalami apakah ada korban lain. Pelaku, kata Jefri, telah bekerja di rumah sakit selama 8 bulan.

    Terduga Pelaku Dipecat

    Sementara itu, Direktur RS Ibnu Sina Pekanbaru, dr. Tryanda Ferdyansyah, mengatakan pihaknya sudah memberhentikan oknum karyawan yang diduga telah melakukan pelecehan seksual tersebut.

    Kejadian ini diduga dilakukan oknum karyawan kontrak yang baru bekerja selama 10 bulan. Ini merupakan musibah besar bagi RS Ibnu Sina Pekanbaru,” kata Tryanda.

    Terkait proses hukum, Tryanda telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polresta Pekanbaru untuk kelancaran penyelidikan. Beberapa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi telah diamankan.

    “Kami mendukung tindak lanjut proses hukum pada kasus ini. Kami juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Sebab walaupun ini dilakukan oleh oknum, namun kejadian tak pantas ini terjadi di rumah sakit kita,” pungkasnya.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   Rano Karno Boleh Pakai Nama Si Doel pada Surat Suara Pilkada Jakarta 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI