5 PNS dari 12 Korban Pemerasan Akibat VCS Ditangani Polda Kalteng, Diancam Sebarkan Video Tak Senonoh

    Pasalnya hal tersebut dapat disalahgunakan dan
    dijadikan alat pemerasan oleh pelaku yang nantinya
    hanya akan merugikan diri sendiri.

    “Cinta dan sayang boleh, karena itu hak bagi seluruh masyarakat. Tetapi jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar norma dan agama,” tandasnya.(aqu/rls)

    Editor Restu

    Baca Juga :   17.680 Kuota Haji Khusus Terisi Penuh, 177 di Antaranya Lansia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI