Pasalnya hal tersebut dapat disalahgunakan dan
dijadikan alat pemerasan oleh pelaku yang nantinya
hanya akan merugikan diri sendiri.
“Cinta dan sayang boleh, karena itu hak bagi seluruh masyarakat. Tetapi jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar norma dan agama,” tandasnya.(aqu/rls)
Editor Restu