Miliki Puluhan Gram Sabu, Robot Ditangkap di Jalan 9 Oktober Gang Mutiara

    WARTABANJAR.COM BANJARMASIN – Kedapatan miliki narkotika jenis sabu, seorang pria di kawasan Jalan 9 Oktober, Gang Mutiara Rt 13, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan diamankan polisi, Jumat (5/5) dini hari.

    Pria tersebut adalah Supardi alias Robot (38), yang merupakan warga setempat.

    Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengungkapan, saat pelaku diamankan, petugas mendapati barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

    “Saat digeledah petugas mendapati 1 paket sabu dengan berat 50,35 gram, yang dibuat dalam plastik hitam,” ungkap Kasat, Selasa (9/5).

    Baca juga: 2 Pemuda HSU Edarkan Sabu di Tabalong Diringkus di Pudak Setegal, Salah Satunya Residivis

    Tak hanya sampai disitu, papar Mars Suryo, saat digeledah lebih lanjut petugas kembali menemukan barang bukti lainnya.

    “Petugas kembali menemukan 1 paket sabu dengan berat 0,39 gram, dan uang tunai sebesar Rp1 juta rupiah,” papar Mars Suryo.

    “Uang tersebut diduga kuat hasil transaksi barang haram itu,” lanjutnya.

    Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Qyu)

    Baca Juga :   Polsek Batulicin Ikuti Zoom Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan Oleh Kapolri

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI