WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Aksi unjuk rasa Warga Dusun Sungai Pula Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabuapaten Banjar pada PT Madhani Talatah Nusantara (MTN) berujung kesepakatan.
Dari hasil pertemuan antara perwakilan warga dengan pihak perusahaan pada aksi Unras Senin (08/05/2023) tercapai kesepakatan sebagai berikut :
- Pada hari Selasa tanggal 09 Mei 2023 sekitar pukul 14.00 WITA akan dilakukan pertemuan tindak lanjut atas tuntutan warga bertempat di Posyandu RT 05 Dusun Sungai Pula Desa Rantau Bakula Kecamatan Sungai Pinang dihadiri oleh Unsur Muspika yaitu Kecamatan, Polsek Sungai Pinang, Danramil Sungai Pinang dan perwakilan maksimal 10 orang warga.
- Kegiatan blasting/ peledakan PT. MTN mulai hari ini.dihentikan sementara sampai ada keputusan / kesepakatan pada pertemuan besok hari Selasa tanggal 09 Mei 2023.
Sebelumnya aksi unjuk rasa dilakukan di PKB2B Baramarta Dusun Sungai Pula Desa Rantau Bakula Rt. 5 Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar, Senin, (08/05/2023).
Baca Juga
Kronologi Penemuan Mayat di Jalan Pangeran Samudera Banjarmasin
Aksi unjuk rasa damai diikuti sekitar 60 orang warga dengan tuntutan akibat adanya jangan melakukan pertambangan batu bara dengan menggunakan blasting (peledakan).
Apalagi lokasi tambang batu bara yang dekat
dengan lingkungan pemukiman masyarakat warga RT 05 Dusun Sungai Pula, Desa Rantau Bakula.
“Jangan ganggu ketenangan desa saya/ kami, jangan hancurkan desa kami, jangan resahkan kami dengan kegiatan kerja kalian,” teriak perwakilan warga, Ramelan.
Warga mempermasalahkan kebisingan dan debu yang merusak kesehatan warga.
“Kami manusia bukan hewan”.
Polres Banjar ikut melakukan pengamanan aksi warga yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres
Banjar Kompol Abdul Mufid.(aqu/rls)
Editor Restu