Polsek Kelumpang Hulu Amankan Pria Kedapatan Curi Buah Sawit Milik PT Smart

    WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Jajaran Polsek Kelumpang Hulu, Polres Kotabaru, berhasil menggagalkan aksi pencurian sawit milik PT Smart TBK.

    Tersangka, KN, berusia 40 tahun, merupakan warga Desa Bangkalaan Melayu, Kotabaru.

    Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Abdul Somad, mengungkapkan pencurian oleh KN terjadi pada Selasa (2/5/23) di Blok T7 Divisi 2 Perkebunan BKPE PT Smart TBK Desa Karang Liwar, Kelumpang Hulu.

    “Aksi pelaku diketahui setelah petugas perusahaan dan personel kepolisian melakukan patroli rutin,” ujarnya.

    Saat itu, petugas menemukan buah sawit sekitar 15 janjang.

    Mendapati itu, petugas kemudian melakukan penyisiran, dan melihat dua orang yang lari dari sekitar TKP penemuan TBS yang kedua

    Di lokasi kedua ditemukan TBS 60 janjang dan satu buah motor Honda Scoopy warna hitam putih tanpa pelat di samping tumpukan TBS.

    Tidak berapa lama, pelaku datang mengakui motor Scoopy tersebut miliknya. Petugas pun langsung mengamankan.

    “Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelumpang Hulu guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (edj/berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Dukung Program Presiden Prabowo, Dislutkan Kalsel Ajak Anak-anak Gemar Makan Ikan Bergizi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI