Pelaku Penganiayaan Tebas Korban Pakai Parang di Desa Kotabaru Hilir Diringkus Polisi

    WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Pelaku penganiayaan berat di Jalan Pangeran Kacil RT 08 Desa Kotabaru Hilir Kecamatan PLSigam, Kabupaten Kotabaru diringkus Macan Bamega, Minggu (30/4) sekitar pukul 03.00 WITA dini hari.

    Sebelumnya pada Sabtu, 29 April 2023 sekitar pukul 21.00 WiITA telah terjadi penganiayaan berat di Jalan Pangeran Kacil RT 08 Desa Kotabaru Hilir dengan tersangka AS alias D.

    AS menganiaya korban DE dengan menggunakan 1 bilah senjata tajam jenis parang. Penganiayaan terjadi saat AS dalam kondisi mabuk miras jenis tuak sedang duduk di TKP.

    TKP merupakan rumah tetangga korban DE. DE datang untuk membeli es batu. Merasa korban hanya lewat tanpa menyapa, AS tersinggung.

    AS emosi dan mengambil parang yang ada di rumahnya lalu kembali mendatangi korban dan kemudian menebas korban.

    Akibatnya korban luka di bagian leher sebelah kiri, luka bagian pipi sebelah kiri dan luka di bagian telinga sebelah kiri yang nyaris putus.(aqu/rls)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Pemkab Tanah Bumbu Usulkan 6 Sekolah Jadi Calon Sekolah Adiwiyata Nasional 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI