WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Juru parkir liar yang memalak pengemudi di parkiran Indomaret Jalan Kuripan Banjarmasin akhirnya diamankan UPTD Parkir Dishub Kota Banjarmasin.
Awalnya petugas UPTD Parkir Dishub Kota Banjarmasin mengintai para pemalak yang berprofesi sebagai jukir liar ini, hingga akhirnya bisa mengamankannya.
Juru parkir liar ini diketahui dari laporan warga yang mengaku diminta hingga Rp 20 ribu oleh juru parkir Indomaret. Berikut laporan warga:
Baca Juga
Video Susi Pudjiastuti Minta Rokok Saat Kemudikan Pikap Viral
“Parkir Liar Di Indomaret Kuripan
Maraknya praktek parkir liar di Toko Indomaret
dan Alfamart yang sangat merugikan. Salah
satunya di Indomaret Jalan Kuripan Kelurahan
Kuripan Kecamatan Banjarmasin timur, ada juru
parkir liar yang0 menarik tarif hingga Rp. 15.000
hingga Rp. 20.000 per mobil dan Rp. 5000 per
motor, alasannya sudah berizin ke Dishub.
Oknum tersebut biasanya sembunyi sembunyi
duduk di warung depan toko. Kalau ada mobil
baru keluar dan dikenakan tarif. Jam operasional
nya dari Jam 10.00 s/d Jam 14.00.
Catatan :Jangan pakai mobil dinas karena pasti
kabur mereka.”
Akhirnya UPTD Parkir Dishub Kota Banjarmasin mengamankan beberapa oknum parkir liar yang sering melakukan pungutan di lokasi
tersebut.
“Ada beberapa tempat usaha du Kota Banjarmasin yang merupakan objek pajak parkir, namun para pengunjung tidak dibebankan tarif parkir apabila berkunjung di tempat tersebut karena pemilik atau manajemen sudah melakukan pembayaran pajak dari penghasilan usahanya,” tulis dalam rilis.(aqu)