WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tewasnya seorang tahanan yang kabur di tangan polisi Kabupaten Tapin atau Polres Tapin, menjadi perhatian serius warga dan tokon di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pasalnya dengan tewasnya tahanan berinisial SY ini menambah panjang jumlah korban tewas di tangan penegak hukum di daerah ini.
Sebelum SY ini, ada Subhan (31), baru diduga mengedar narkotika, bapak dua anak itu tewas dalam penanganan Polresta Banjarmasin pada Sabtu 11 Juni 2022 lalu.
Sebelum Subhan, ada nama Sarijan yang tewas digerebek sejumlah anggota Polres Banjar di Desa Pemangkih Banjar, Desember 2021.
Empat bulan berlalu, giliran Iyur meregang nyawa dalam sebuah penyergapan sejumlah personel Polres Banjarbaru di Desa Jawa Laut Martapura, April 2022.
Kesamaan dari ketiga kasus kematian itu, polisi belum membuka hasil pemeriksaan internal mereka.
Bahkan, Pemerhati Sosial Kalsel, Anang Rosadi Adenansi sangat menyayangkan kasus tewasnya SY, tahanan yang kabur dari sel Polres Tapin.
“Kapolda jangan diam. Jangan karena pegang senjata main tembak,” jelas mantan anggota DPRD Kalsel ini, Kamis pagi (27/4).
SY dihantam timah panas polisi saat penangkapan dan tewas saat dalam perjalanan menuju Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Datu Sanggul Tapin.
Dari amatan fisik, sebuah timah panas bersarang di paha kanan tahanan narkotika tersebut.
Polisi terpaksa menembak SY dan empat tahanan lainnya karena mencoba melawan usai melarikan diri dari Polres Tapin.
Dua hari dilakukan pengejaran, mereka berempat ditemukan sedang bersembunyi di kawasan Hutan Lokpaikat, yang berjarak kurang lebih 5 kilometer dari markas Polres Tapin.
Singkat cerita, empat tahanan berhasil ditangkap. Mayoritas mereka dihadiahi timah panas karena mencoba melawan. Sedang, satu tahanan lainnya masih dalam proses pengejaran.
Anang melihat tindakan tegas terukur berbentuk perintah penembakan ke para tahanan kabur musti dapat dipertanggungjawabkan polisi.
Menurutnya, bahwa target operasi melawan saat akan diamankan merupakan alasan klise dalam setiap kasus tahanan atau target operasi yang meregang nyawa.
“Penembakan seperti itu bukanlah cerminan aparat yang baik apalagi menghadapi seseorang yang dapat dilumpuhkan,” jelas ketua Gerakan Jalan Lurus satu ini.
Setelah dinyatakan buron usai menjebol plafon ruang tahanan Mapolres Tapin, polisi mengerahkan tim gabungan untuk memburu enam tahanan.
Anang pun ragu kelimanya nekat melakukan perlawanan ketika berhadapan dengan tim gabungan lengkap bersenjata api.
Terlebih dengan senjata seadanya seperti arit yang dirampas dari para petani setempat, sesuai klaim kepolisian.
“Cukup mustahil jika para tahanan yang kabur ini berani melawan anggota polisi sebanyak itu,” jelasnya.
“Kasus demikian harus disikapi dengan bijak tapi tetap tegas dan terukur,” lanjutnya.
Untuk kasus SY, Anang pun mendorong polisi melakukan autopsi guna mengetahui jarak pasti tembakan.
“Ini penting. Karena untuk Kalsel beberapa kali kasus seperti ini terjadi tapi karena keluarga korban pasrah sehingga keadilan tidak pernah muncul,” ungkap putra tokoh pers Kalsel, Anang Adenansi ini.
Sementara itu, Kompolnas mendorong pemeriksaan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation untuk mendapatkan hasil valid terkait alasan polisi menembak tahanan yang kabur.
“Kabid Propam Polda Kalsel perlu memeriksa para anggota yang melakukan penembakan,” ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Rabu (26/4/2023).
Kompolnas saat ini belum bisa menyimpulkan apakah penembakan tersebut sah atau merupakan excessive use of force atau kekerasan berlebihan.
“Perlu dilihat, apakah tahanan yang meninggal tersebut sebelumnya melakukan perlawanan sehingga anggota yang melakukan pengajaran perlu menembak? Jika ya, mestinya cukup tembakan yang melumpuhkan, bukan mematikan,” ujar Poengky.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor : didik tm
Mengungkap Tewasnya Tahanan Polres Tapin, Lakukan Autopsi Mengetahui Jarak Pasti Tembakan
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com