Polisi Sebut Ada Latar Belakang Asmara Terkait Penganiayaan Oleh Anak Perwira Polisi Terhadap Mahasiswa

    Melalui konferensi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono  menjelaskan, kronologi penganiayaan ini bermula pada saat mobil korban dirusak oleh AH di seputaran SPBU Ringroad, Jalan Gagak Hitam Medan, pada Rabu 21 Desember 2022 malam.

    Korban yang tidak terima lalu dengan perbuatan AH lalu mendatangi rumahnya di Jalan Karya Dalam Kecamatan Medan Helvetia, pada Kamis 22 Desember 2022.

    “Penganiayan ini terjadi pada hari Kamis 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan tempat kejadian perkara di jalan Karya Dalam Medan Helvetia,” kata Sumaryono.

    Dirinya membeberkan motif atau pemicu penganiayaan brutal ini diduga terkait asmara, berawal adanya chatingan antara korban dan tersangka AH.

    “Pelapor (korban) menanyakan apa hubungan dengan teman pelapor atas nama D (wanita),” ujar Sumaryono.

    “Dari pembicaraan chatting tersebut ada yang kurang berkenan, sehingga saudara terlapor melakukan pemukulan dan pengerusakan mobil daripada pelapor,” sambungnya.

    Dirinya menuturkan alasan mengapa kasus yang dilaporkan sejak 22 Desember 2022 ini baru ada penetapan tersangka setelah empat bulan yakni 25 April 2023.

    “Kenapa hari ini baru kita naikan (penyidikan) karena saudara pelapor melaksanakan tugas belajar di luar negeri, sehingga baru berberapa hari yang lalu saudara pelapor datang ke Medan baru kita naikan ke penyidikan,” jelasnya.

    Menurut keterangan Dirkrimum Polda Sumut, Sumaryono mengatakan, hasil pemeriksaan Polda Sumut terhadap laporan penganiayaan yang dibuat korban Ken Admiral.

    Baca Juga :   Dirjen Imigrasi: Revisi UU Imigrasi untuk Penguatan Pengawasan WNA dan Perbaikan Pelayanan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI