WARTABANJAR.COM, TAPIN – Korban rumah tertabrak tongkang di Desa Keladan, Kabupaten Tapin meminta ganti rugi fantastis.
Dalam video yang beredar, pihak kepolisian mendatangi perempuan pemilik rumah hancur akibat ditabrak tongkang.
Saat berdialog terkait ganti rugi, perempuan pemilik rumah menyatakan kerugian yang dialaminya sebesar Rp 800 juta.
“Ulun minta 800 pang” ujarnya dikutip dari tanahlaut info.
“Itu belum lagi isinya (perabotan rumah),”
ujarnya.
“Soalya rumah ulun ini ulin, samuaan lantainya ulin.
Atasnya ulin” ujarnya.
Baca Juga







