WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Menjelang akhir Ramadhan, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin menggelar operasi berupa patroli ke sejumlah depot.
Depot ini ditenggarai menjual minuman keras (Miras).
Belasan depot dan warung didatangi personel Satpol PP Kota Banjarmasin pada Rabu (19/4/2023) malam.
Informasi dibagikan Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, tempat-tempat yang didatangi, yakni Depot Ujung Pandang Jalan Kolonel Sugiono, Depot Mister 88 Jalan Pangeran Samudera, Royal Borneo Jalan Djok Mentaya, Depot Medan Baru Jalan H Anang Adenansi.
Kemudian, Depot Banjar Jalan Haryono MT, Depot Vic 69 Jalan Kapten Piere Tendean, Depot Medan Jalan Pramuka, Depot Contain Jalan Veteran, Depot Medan Jalan Veteran, Depot Container Jalan Brigjen Hasan Basri, Depot Banjar Jalan A Yani km 1, Depot Banjar Jalan A Yani km 5.
Berdasarkan hasil penyisiran Satpol PP Kota Banjarmasin, semua depot tersebut tutup. “Sesuai laporan Kasatpol PP Kota Banjarmasin,” tulis Ibnu Sina di laman resminya.
Wali Kota melanjutkan, “Hasil Pengecekkan dan Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol Malam Ini saat patroli @satpolppbanjarmasin Mari Kita Awasi sama2 #trims info pian2 dan kawan2 yg terus berkoar-koar menyuarakan #kawalterus.”
Beberapa hari sebelumnya, dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan, Satpol PP Kota Banjarmasin gelar razia miras.
Sebanyak 86 botol miras dari berbagai merek diamankan petugas pada operasi yang digelar pada Senin (17/4).
Selain menyita puluhan botol miras, petugas juga memberikan teguran agar tidak kembali menjual minuman keras selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri Nanti.