WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Idul Fitri 1444 H atau 2023 ini kembali terjadi perbedaan pelaksaannya.
Sejumlah kalangan di antaranya Muhammadiyah akan berhari raya besok, Jumat (21/4/2023), sementara Pemerintah RI menetapkan Lebaran 2023 adalah Sabtu (22/4/2023).
Terkait perbedaan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau supaya seluruh kalangan saling menghormati dan menghindari pertentangan terkait perbedaan penetapan Idul Fitri (Lebaran) 2023 atau 1 Syawal 1444 Hijriah.
“Perlu ada semangat saling menghormati atas terjadinya perbedaan tersebut. Perbedaan yang didasarkan pada petimbangan ilmu akan melahirkan kesepahaman (tafahum); bukan pertentangan (tanazu) dan permusuhan (adawah). Karenanya, beragama perlu dengan ilmu sehingga muncul spirit harmoni dan kebersamaan,” kata Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni’am Sholeh, dalam keterangannya belum lama ini.
Ni’am mengatakan penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah merupakan wilayah ijtihadiyah atau persoalan yang tidak terdapat panduan ayat atau dalil yang menjadi petunjuk.
Oleh sebab itu, hal ini membuat kemungkinan terjadinya perbedaan di kalangan cendekiawan.
Terkait penentuan 1 Syawal 1444 H, Ni’am menyampaikan sebaiknya menunggu hasil penetapan yang dilakukan pemerintah, yakni diawali dengan sidang isbat yang diikuti perwakilan ormas Islam, ahli-ahli di bidang astronomi dan falak, serta pertimbangan MUI.
“Mengingat untuk tahun 1444 H ini hilal berada dalam ketinggian yang berada dalam majal al-ikhtilaf (wilayah perbedaan pendapat), maka dipastikan akan terjadi perbedaan waktu penetapan hari raya idulfitri,” ucapnya.