WARTABANJAR.COM – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal 1444 H penentuan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2023, Kamis (20/4).
Berdasarkan data hisab, pada hari Kamis, 29 Ramadan 1444 H/20 April 2023 M, posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0° 45′ (0 derajat 45 menit) sampai 2° 21,6′ (2 derajat 21,6 menit) dengan sudut elongasi antara 1° 28,2′ (1 derajat 28,2 menit) sampai dengan 3° 5,4′ (3 derajat 5,4 menit).
Berdasar hisab kriteria baru MABIMS awal bulan dinyatakan masuk dan tiba bila memenuhi parameter ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat, disingkat 3-6,4.
Sidang isbat berdasarkan pemantauan 123 titik di berbagai daerah. Yaqut mengungkapkan sidang isbat sempat tertunda karena menunggu pantauan rukyat Aceh.
Baca Juga
Menag Minta Warga Jaga Ukhuwah Terkait Perbedaan 1 Syawal
“1 Syawal 1444 H jatuh pada Hari Sabtu 22 April 2023 Masehi,” jelasnya.
Sidang Isbat diikuti oleh Komisi VIII DPR RI, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, duta besar negara sahabat, perwakilan pimpinan orgamas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Sebelumnya Menteri Agama menerbitkan SE Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah islamiyah,” ucapnya.
Salat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tandas Yaqut.(aqu)