Penembak Lansia di Desa Mangkauk Masih Bebas, Kapolda Kalsel: 3 Lagi Pelaku Pembunuhan Sadis Diciduk

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Terkait kasus pembunuhan sadis yang dilakukan pihak PT Jaya Guna Abadi (JGA) terhadap seorang lansia bernama Sabriansyah (60) di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, semakin menemukan titik terang.

    Pasalnya, polisi kembali menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan Sabriansyah, yaitu berinisial AK, SF, dan I.

    “Ketiganya ditangkap pada 4 April 2023 lalu dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Selasa (18/4/2023).

    Dikatakan Kapolda Kalsel, sampai sejauh ini polisi telah menangkap delapan terduga pengeroyok Sabriansyah hingga kakek 60 tahun itu meregang nyawa dalam peristiwa pengeroyokan di siang bolong pada 29 Maret 2023.

    “Ada tiga tambahan,” jelas Kapolda Irjen Pol Andi Rian, usai Apel Siaga Ketupat Intan 2023.

    Praktis, jelas Irjen Pol Andi Rian, sudah delapan tersangka yang diamankan polisi dalam kasus ini. Termasuk otak pembunuhan berinisial AB (Agus Basri) selaku Humas PT Jaya Guna Abadi (JGA).

    “Ke delapannya sudah ditahan. Dua ditahan di Polda, Y dan AB. Enam di Polres Banjar. Jadi total delapan orang,” jelas Andi Rian.

    Hasil penyidikan, ketiga tersangka juga masuk dalam tim eksekutor pembunuhan Sabriansyah.

    Lantas apakah mereka termasuk pemilik senjata api dan pelaku penembakan?

    Irjen Andi Rian memastikan bukan. Keduanya masih dalam tahap pengerjaan.

    “Yang nembak dan punya senjata belum. Tapi sudah teridentifikasi,” beber mantan Dirtipidum Mabes Polri itu.

    Mereka diminta menyerahkan diri secepat mungkin. Jika tidak, polisi tak segan bertindak tegas.

    “Saya sampaikan kepada mereka agar segera menyerahkan diri dengan baik,” tegas mantan direktur pidana umum Bareskrim Polri itu.

    Dipimpin Direktur Reskrimum Kombes Pol Hendri Budiman, polisi telah menggelar olah TKP. Hasilnya, polisi menemukan selongsong peluru yang diduga digunakan untuk menembak Sabriansyah.

    Dari situlah terungkap senjata api yang digunakan pelaku. Yakni senjata api pabrikan alias bukan rakitan berpeluru berdiameter 9 milimeter.

    “Senjata dari perekaman yang diperoleh ini senjata pabrikan 9 mm. Dari TKP juga sejumlah barang bukti sudah kita temukan. Yang berkaitan dengan senjata ini,” kata Andi.

    Barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) yang sengaja diturunkan untuk turut melakukan investigasi kasus ini.

    Kasusnya Makin Terang

    Tertangkapnya 3 pelaku tambahan terduga preman suruhan PT JGA dalam tragedi pembunuhan Sabriansyah membuat makin terang upaya penyelidikan.

    “Akan makin terang jika polisi berhasil menangkap penembak dan pemilik senjata api tersebut,” jelas Ketua Gerakan Jalan Lurus, Anang Rosadi Adenansi.

    Putra tokoh pers sekaligus mantan anggota DPRD Kalsel ini mengapresiasi langkah cepat polisi merespons tragedi pembunuhan Sabriansyah.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm



    Baca Juga :   Fasilitas di Lokasi Wisata Sungai Maranting ini Terus Dibenahi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI