Alasan Ari Wibowo Gugat Cerai Istrinya Hingga Sidang Mediasi Ditunda

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Aktor Ari Wibowo menggugat cerai istrinya, Inge Anugrah.

    Ari membeberkan alasannya memilih berpisah dari Inge.

    Menurut Ari, mereka selama ini sering tidak cocok dan cekcok.

    Alasan ini tertulis dalam siaran pers dari tim kuasa hukum Inge, Senin (17/4/2023).

    “Dalam gugatan yang dilayangkan Ari Wibowo tersebut, dijelaskan alasan penyebab perceraian adalah percekcokan yang terjadi terus-menerus sejak 2020,” demikian isi siaran pers dari kantor advokat Petrus Bala Pattyona.

    Dalam gugatannya, Ari Wibowo juga memohon hak asuh kedua anak mereka.

    “Dengan alasan kedekatan antara anak dan ayah,” kata Petrus.

    Disebutkan juga di situ bahwa gugatan cerai Ari Wibowo ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023.

    Sidang perdana berlangsung pada Senin hari ini.

    Inge datang bersama ayah dan ibunya, sementara Ari Wibowo diwakili kuasa hukumnya yang bernama Saragih.

    Namun kemudian sidang tersebut ditunda karena Ari Wibowo menunjuk kuasa hukum yang baru untuk kasus tersebut.

    Sedangkan nama kuasa hukum yang terdaftar berbeda.

    Dalam surat gugatan, yang pertama mendaftarkan gugatan adalah SL Damayanti dan Martono dari Kantor Hukum Damayanti dan Rekan sementara yang baru ini bernama Saragih.

    “Karena itu belum dapat dilakukan mediasi karena belum lengkapnya verifikasi,” tambah Petrus.

    Sidang beragenda mediasi ini ditunda hingga 8 Mei 2023 nanti.

    Ari Wibowo dan Inge Anugrah menikah di Gereja International English Service, Jakarta, pada 7 Juli 2006.

    Pernikahan tersebut telah dikaruniai dua anak laki-laki. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Segera Tayang di Bioskop Indonesia, Cek Sinopsis Film Horor Korea 'The Priest 2: Dark Nuns' Dibintangi Song Hye Kyo

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI