Anggota DPR RI Minta Kapolri Hentikan Proses Hukum Seleb Tiktok Asal Lampung, Bima
WARTABANJAR.COM - kasus pelaporan seleb Tiktok asal Lampung, Bima Yudho Saputro jadi perhatian anghota DPR RI.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menghentikan proses kasus TikToker Bima Yudho Saputro yang mengkritik Pemerintah Lampung.
"Saya minta Pak Kapolri dan seluruh jajaran yang di bawah untuk tidak melanjutkan kasus ini. Pastikan seluruh anggota bapak, baik itu di polda, polres, maupun polsek, tidak ada yang berani ancam Bima dan keluarga," ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Parlementaria, Minggu (16/4/2023).
Baca Juga
Dua Pemuda Pelambuan Cekcok Berujung Penusukan
Politikus Fraksi Partai NasDem ini menilai kritik yang disampaikan oleh Bima masih berada di dalam koridor yang benar. Oleh karena itu, ia menilai tidak perlu ada intervensi hukum yang berlebih. "Ingat, masyarakat sedang memantau segala keputusan dari Polri," ucapnya.
Sahroni juga berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung lebih terbiasa menerima kritik dari masyarakat, terutama oleh anak muda. Selama kritiknya masih berlandaskan fakta yang ada, menurutnya, sebaiknya direspon dengan bijak. Sebab, Sahroni melihat keresahan Bima ternyata turut menjadi keresahan sebagian besar masyarakat Lampung.
"Seluruh pemerintah daerah, khususnya Pemprov Lampung yang sedang mendapat sorotan, harus lebih terbiasa menerima kritik. Sebab, walaupun beberapa bahasa penyampaiannya kurang layak, namun kritiknya itu berbasis data dan fakta di lapangan," ujar Sahroni.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Pemprov Lampung untuk mendengar kritik yang membangun, bahkan mengajak pihak yang melontarkan kritik untuk berkolaborasi.
Sahroni sendiri menyampaikan, dirinya kecewa dengan informasi yang beredar bahwa sebelumnya, terkait keluarga Bima sempat ditegur oleh Gubernur Lampung. Sahroni merasa sikap tersebut tidak mencerminkan pemimpin daerah yang bijak.