53 Hari Jalani Perawatan, David Ozora Akhirnya Diperbolehkan Pulang

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah sekitar 53 hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta, pasca mengalami penganiayaan, Crystalino David Ozora (17), akhirnya diperbolehkan keluar, Minggu (16/4/2023).

    Sebagaimana diketahui, David merupakan korban penganiayaan yan dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) Cs.

    David meninggalkan ruang Intensive Care Unit (ICU) RS Mayapada sekitar pukul 13.54 WI didampingi ayahnya, Jonathan Latumahina, dan kuasa hukumnya Melisa Anggraini, serta tim dokter.

    David berjalan perlahan menggunakan alat bantu ke arah awak media yang berada di lobby RS Mayapada Kuningan.

    Tak ada sepatah kata yang diucapkan David saat berjalan. Hanya saja, David menyempatkan untuk melambaikan tangan sesaat sebelum akhirnya berbalik arah dan meninggalkan awak media di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

    “Pertama, kami dari pihak keluarga berterima kasih kepada rumah sakit dan tim dokter dan sampai hari ini, David bisa mendapat perawatan di rumah dan itu luar biasa,” kata Paman David, Rustam di RS Mayapada Kuningan, Minggu, 16 April 2023.

    Tim dokter Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan telah memperbolehkan David Ozora untuk pulang usai menjalani perawatan intensif.

    Masa kritis yang telah terlewati dan kondisi yang semakin membaik membuat dokter memperbolehkan David Ozora melanjutkan perawatan di rumah.

    “Alhamdulillah di hari yang ke-53 David berada di Rumah Sakit Mayapada kondisinya sudah jauh lebih baik dan berdasarkan rujukan dari dokter hari ini David sudah bisa meninggalkan Rumah Sakit Mayapada,” ujar Mellisa Anggraini, kuasa hukum keluarga David di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023). (berbagai sumber)

    Baca Juga :   WASPADA! Ancaman Bencana Hidrometeorologi, La Nina Berlangsung hingga April Tahun Depan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI