WARTABANJAR.COM – Seluruh SPBU di Kabupaten Banjar mendapat pengawasan dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar didampingi Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan dan PT Pertamina Patra Niaga Ritel Kalsel.
Satu di antaranya pengawasan terhadap SPBU PT Sumber Rezeki Hidayah di Cabi dan SPBU PT Sahabat Membangun Bersama di Sungkai Kecamatan Simpang Empat, Jum’at (14/4/2023).
Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati mengatakan, pengawasan di SPBU merupakan kegiatan rutin yang dilakukan DKUMPP guna menjamin kebenaran pompa ukur BBM dan melindungi kepentingan umum.
Baca Juga
Investor Dubai Tawarkan Kalsel Bangun Kereta Gantung
“Dasar kegiatan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi legal dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” ujar Made.
Made berharap kepada pelaku usaha agar tidak mengotori bulan suci Ramadan dengan melakukan kecurangan yang akan merugikan konsumen dan menurunkan citra Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis.
Pengawas Kemetrologian Ahli Madya BSML Regional III Kalimantan Ahmad Yani mengatakan, BSML selalu dilibatkan dalam kegiatan pengawasan dan fasilitasi. Tidak hanya pengawasan SPBU tapi juga melakukan pengawasan alat ukur yang ada di pasar.
“Kegiatan ini diharapkan berkesinambungan karena pengawasan ini rentan sekali apalagi menjelang lebaran diperlukan sekali BBM terutama di jalur mudik, jangan sampai konsumen dirugikan oleh pengusaha,” harap Ahmad Yani.