Anas Urbaningrum Temui Simpatisan di Depan Lapas Sukamiskin, Tetap Wajib Lapor Tiap 3 Bulan
WARTABANJAR.COM, BANDUNG - Simpatisan dan loyalis Anas Urbaningrum sudah berkumpul di depan pintu keluar Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar) untuk menyambut bebasnya mantan ketua umum Partai Demokrat tersebut.
Sejumlah spanduk yang bertuliskan “Selamat datang Anas Urbaningrum” sudah terpasang di luar halaman Lapas Sukamiskin. Para simpatisan yang datang ini kompak memakai pakaian putih.
Selain itu sejumlah anggota dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang datang juga menggunakan sejumlah atribut organisasi tersebut.
Para simpatisan dan loyalis sudah mulai berkumpul sejak Selasa pagi dan terus berdatangan hingga saat ini.
Rencananya Anas akan bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi
Sebelum bebas, pihak Badan Lembaga Pemasayarakatan (Bapas) akan menyiapkan memeriksa sejumlah administrasi sebagai persyaratan pembebasan Anas.
Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023.
Eks Ketua Umum Partai Demokrat itu keluar dari Lapas Sukamiskin sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat keluar, ia langsung menjumpai para simpatisannya yang menunggu di depan pintu lapas.
Anas juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Lapas Sukamiskin dan seluruh jajarannya yang sudah membina dirinya serta narapidana lainnya di dalam lapas. Anas mengaku tak melupakan hal tersebut.
Baca juga: 1 Syawal Diperkirakan Jatuh pada 22 April, Begini Penjelasan BMKG
"Itu satu hal yang tidak mungkin saya lupakan," katanya.
Dia mengaku dirinya sudah mennjalani masa pidana selama sembilan tahun tiga bulan.
Anas mengatakan waktu masa pidana itu tergolong cukup lama.
Sementara, Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan Anas keluar pada 11 April 2023 dengan dengan status CMB.
Dengan demikian, Anas masih perlu wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan selama tiga bulan.
"Mudah-mudahan pak Anas bisa bebas murni dan kembali ke keluarganya," kata Kunrat.
Rencananya Anas setelah bebas ini akan menggelar tausiah dan buka bersama di sebuah rumah makan di wilayah Bandung.