“Bayangkan jumlah pmpinan DKPP itu lima orang yang ex oficio_dua orang Bawaslu, jadi sangat besar. Hari ini saya memplenokan ada 12 putusan, baru selesai tadi. Kemarin kami menyidangkan enam putusan. Jadi luar biasa besar dan yang dipublikasikan yang menarik saja, terutama kasus Hasyim KPU,” ungkapnya.
Lebih lanjut Heddy menjelaskan, ruang lingkup penanganan pelanggaran dugaan KEPP mencapai seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Menurutnya, DKPP harus memastikan seluruh penyelenggara pemilu di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi di seluruh Indonesia berada pada rel yang benar.
“Anggota KPU Bawaslu main judi diadukan ke DKPP. Jadi penyelenggara pemilu kayak malaikat tidak boleh salah sedikit pun, makanya DKPP banjir pengaduan,” bebernya lagi.
Oleh sebab itu menurut Heddy, pihaknya butuh mitra strategis seperti PWI untuk lebih menginternalisasi kode etik pada setiap penyelenggara pemilu.
Ia berharap kerja sama dengan PWI ini dapat berjalan lancar demi terwujudnya pemilu beretika dan bermartabat.
Penandatanganan MoU ini juga diikuti oleh penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) di antara kedua lembaga ini. PKS ini ditandatangani oleh Sekretaris DKPP Yudia Ramli dan Ketua Mappilu PWI Suprapto Sastro Atmojo.
Ruang lingkup MoU dan PKS sendiri meliputi tiga hal, yaitu seminar atau diskusi pemilu dan kode etik penyelenggara pemilu, narasumber pada setiap seminar atau diskusi, dan diseminasi dan publikasi berita.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekjen PWI Mirza Zulhadi, Ketua Bidang Organisasi PWI Zulkifli Gani Otto, serta Ketua Bidang Pendidikan Nurjaman Mukhtar.