“Mubazir itu kalau dibeli tetapi tidak dipakai, ini bukannya tidak dioperasionalkan tetapi kami menunggu perizinannya,” sanggahnya, Selasa (28/3/2023).
Ditegaskannya, pihaknya pun menginginkan CT Scan yang dibeli menggunakan APBD tahun 2022 itu segera dioperasionalkan.
Dr Syaukani menjelaskan, kondisi menunggu perizinan operasional CT Scan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI ini tidak hanya dialami oleh RS Sultan Suriansyah, tetapi juga beberapa rumah sakit lainnya di Indonesia. Dia juga menjelaskan, pengadaan CT Scan tersebut sudah ada usulannya sejak 2020 mengingat sangat dibutuhkan oleh rumah sakit, namun baru terealisasi di tahun 2022 lalu. (has)
Editor : Hasby