Pembelian BBM Truk Sampah DLH Banjarmasin Rawan Diselewengkan, LHP Keuangan Pemko Anggaran 2021 Terdapat Temuan

    Temuan itu menambah jumlah temuan LHP BPK RI Kalsel atas keuangan Pemko Banjarmasin. Pemantuan tindak lanjut rekomendasi semester II tahun 2021, LHP Tahun 2021 jumlah temuan ada 28 dengan jumlah rekomendasi ada 76, meningkat dibanding tahun 2020, jumlah temuan ada 19 dengan jumlah rekomendasi ada 62, sedangkan LHP tahun 2019, jumlah temuan ada 15, dengan jumlah rekomendasi 51.

    Baca Juga : Bertahan Hingga Malam, Mahasiswa Masih Kuat Demo di DPR, Tolak Perppu Ciptaker Jadi UU

    Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Marzuki ketika dikonfirmasi mengatakan, temuan BPK RI Kalsel terkait pengendalian pengadaan BBM truk sampah pada Dinas Lingkungan Hidup  Kota Banjarmasin kurang tertib sudah clear.

    “Sudah clear, karena tahun ini BPK memeriksa lagi atas rekomendasi yang diminta,” katanya beberapa waktu lalu saat dihubungi wartabanjar.com.

    Dia mengatakan, jumlah armada truk sampah sekitar 90 unit. Tahun ini angkutan truk sampah tidak lagi menggunakan solar subsidi tetapi sudah beralih ke dexlite.

    “Sistem (pembelian,red) ini yang masih menjadi hambatan SPBU yang lain tidak bisa kerjasama, jadi SPBU memberikan talangan dulu. Setelah itu mereka menagih ke Dinas Lingkungan Hidup untuk dilakukan pembayaran,” jelasnya.

    Pria yang gemar mengoleksi anggrek ini juga menjelaskan, setiap 10 hari atau 15 hari baru pihaknya membayarkan nilai tagihan SPBU ke DLH.

    “Pembelian BBM sekarang ada printoutnya,” tutupnya. (has)

    Baca Juga : Indahnya Air Terjun Mandin Mangapan di Paramasan Atas Kabupaten Banjar

    Baca Juga :   Polisi Pengawal Distribusi Logistik Pilkada Kota Banjarmasin Dilengkapi Body Protector

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI