Pemprov Kalsel Gelar Seleksi Komisi Informasi

    “Setelah itu, Gubernur akan menyampaikan kembali kepada DPRD untuk dilakukan fit and propertes kepada peserta yang dinyatakan lulus. Jadi nanti hasil akhirnya minimal 10 orang maksimal 15 orang dimana 5 orang akan menjadi anggota KID dan sisanya sebagai penjabat Penggantian Antar Waktu (PAW),” ujar Ayub.

    Sebagai tambahan, sistem seleksi anggota Komisi Informasi Provinsi Kalsel, menerapkan sistem gugur melalui beberapa tahapan diantaranya tahap penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi potensi.

    Kemudian tahap psikotes dan dinamika kelompok, tahap wawancara, serta tahap penulisan makalah. Nantinya setiap hasil tes akan diumumkan melalui media sosial dan juga media cetak.(aqu/ MC Kalsel)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Kalsel Expo 2024 Ditutup, Catat Omset Mencapai Rp12 Miliar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI