BBPOM Banjarmasin Uji 28 Sampel Jajanan Pasar Wadai Siring Piere Tendean, ini Hasilnya

    “Dari hasil pengawasan tersebut, masih ada toko makanan atau agen sebanyak 33 persen yang ditemukan produk tidak aman, karena kedaluwarsa, rusak atau tanpa ijin edar,” terangnya.

    Lalu, produk yang ditemukan berbahaya, dilakukan pemusnahan hingga tidak diperjualbelikan kembali.

    “Ini menjadi komitmen pemerintah melalui BPOM hadir untuk melindungi masyarakat dari pangan yang berisiko atau tidak aman dikonsumsi,” katanya. (Aqu/MC Kalsel)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Jadwal Belajar atau KBM di Sekolah Selama Bulan Puasa Ramadhan 1446 H/2025 Menurut Surat Edaran dari Pemprov Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI