Waspada! Selebaran Minta THR Disebar Jelang Lebaran

    Ia menambahkan, polisi tidak dapat bekerja sendiri tanpa keterlibatan masyarakat. Ketua RW mempunyai pengaruh strategis dalam mengatasi masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    ”Laporkan bila menjadi korban pemerasan. Baik kepada pengurus RW, Bhabinkamtibmas, maupun polsek terdekat, atau bisa datang ke Kantor Polres Metro Tangerang Kota,” tutupnya

    Sebelumnya, pihaknya telah menangkap tujuh orang yang memeras para pedagang kaki lima dengan modus meminta uang THR di wilayah Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten.

    Ketujuh orang tersebut ditangkap oleh jajaran Kepolisian Sektor Ciledug pada Selasa (28/3/2023) malam, setelah polisi menerima laporan dari sejumlah pedagang melalui call center 110.(aqu/rls)

    Editor Restu

    Baca Juga :   TAKJUB! Pelaut Terpana Melihat Fenomena Air Laut Tenang Saat Hendak Shalat Id di Geladak Kapal di Lepas Pantai

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI