Dua Pasangan Bukan Muhrim Diamankan dari Hotel di Banjarmasin Timur, Diduga Asusila dan Pesta Miras

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Diduga melakukan perbuatan asusila dan ngelem serta pesta miras, dua pasangan bukan suami istri diamankan di salah satu hotel di kawasan Banjarmasin Timur, Rabu (29/3/2023) malam.

Dua pasangan tersebut diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Banjarmasin melalui Unit PPA dalam giat operasi ‘Sikat’.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian memaparkan, dalam giat tersebut awalnya ditemukan sepasa pemuda pemudi yang bukan dalam sebuah kamar di hotel tersebut.

“Mereka berdua kedapatan sedang asik pesta atau mabuk lem dalam kamar tersebut,” ujar Kasar Reskrim, Senin (3/4).

Baca juga: Razia Tadi Malam Dipimpin Wali Kota Banjarbaru, Dua Hotel Berbintang Ditutup!

Tak hanya sampai disitu, beber Thomas, di kamar lainnya juga petugas kembali mengamankan pasangan yang bukan suami istri.