WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Diduga melakukan perbuatan asusila dan ngelem serta pesta miras, dua pasangan bukan suami istri diamankan di salah satu hotel di kawasan Banjarmasin Timur, Rabu (29/3/2023) malam.
Dua pasangan tersebut diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Banjarmasin melalui Unit PPA dalam giat operasi ‘Sikat’.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian memaparkan, dalam giat tersebut awalnya ditemukan sepasa pemuda pemudi yang bukan dalam sebuah kamar di hotel tersebut.
“Mereka berdua kedapatan sedang asik pesta atau mabuk lem dalam kamar tersebut,” ujar Kasar Reskrim, Senin (3/4).
Baca juga: Razia Tadi Malam Dipimpin Wali Kota Banjarbaru, Dua Hotel Berbintang Ditutup!
Tak hanya sampai disitu, beber Thomas, di kamar lainnya juga petugas kembali mengamankan pasangan yang bukan suami istri.
“Mereka kedapatan sedang berduaan dalam kamar sambil minum minunan keras,” beber Thomas.
Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim pun sangat menyayangkan dengan perilaku para muda mudi tersebut.
“Masa dibulan yang Suci ini malah melakukan perbuatan asusila seperti itu,” ucap Kasat Reskrim.
“Bukannya beribadah dengan baik dibulan Ramadan ini, ini malah berbuat hal yang tidak senonoh,” sambungnya.
Selanjutnya, kedua pasangan tersebut langsung diamankan untuk diberikan pembinaan. (qyu)
Editor: Erna Djedi