Benarkah Pahala Umrah Saat Ramadhan Setara Haji? Ini Penjelasannya

    Namun perlu diperhatikan, walau ibadah umrah pada bulan Ramadhan setara dengan haji, itu tidak serta-merta menggugurkan kewajiban ibadah haji bila yang bersangkutan sebelumnya belum pernah beribadah haji. Sebab umrah Ramadhan setara dengan haji dalam pahalanya saja.

    Hal ini dijelaskan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam karyanya Fath al-Bari:

    أَنَّ الْعُمْرَةَ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ الْحَجَّةَ فِي الثَّوَابِ لَا أَنَّهَا تَقُومُ مَقَامَهَا فِي إسْقَاطِ الْفَرْضِ لِلْإِجْمَاعِ عَلَى أَنَّ الِاعْتِمَارَ لَا يُجْزِئُ عَنْ حَجِّ الْفَرْضِ

    “Bahwa umrah Ramadhan itu setara haji dalam pahalanya saja, bukan berarti umrah dapat menggantikan haji sehingga kewajiban haji dapat gugur karena ulama telah sepakat (ijma) bahwa umrah tidak dapat menggugurkan kewajiban haji.” (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Bari, juz 3, hlm 604).(mui)

    Editor Restu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI