Keterangan Sri Mulyani di Komisi XI Jauh dari Fakta, Mahfud MD: “Ndak Tahu Siapa yang Bohong”

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polhukam Mahfud MD menyebut keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat bersama anggota Komisi XI DPR jauh dari fakta. Tapi bukan berarti Menkeu bohong.

    “Sehingga apa kesimpulan saya, Bu Sri Mulyani tidak punya akses terhadap laporan-laporan ini. Sehingga keterangan yang terakhir pun di Komisi XI itu jauh dari fakta, karena bukan dia nipu, dia diberi data itu, data pajak, data bea cukai, tadi penyelundupan emas itu” ujar Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III, Rabu (29/3/2023).

    Terkait pertanyaan siapa yang berbohong soal data yang diberikan, Mahfud mengaku tidak tahu. Ia bahkan mengajak Komisi III DPR yang mengundangnya untuk mengadu data.

    “Ya ndak tahu siapa yang bohong, tapi itu faktanya. Kalau enggak mari adu data mari, itu tujuan mengundang kan? Adu data dengan saya” ujarnya.

    Mahfud menyampaikan kesulitannya dalam memberantas korupsi dan meminta kepada DPR agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang dahulu telah disetujui oleh Badan Legislasi DPR.

    “Saya ingin mengusulkan begini, sulit memberantas korupsi itu, tolong melalui Pak Bambang Pacul Pak, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung, biar kami bisa ngambil begini-begini Pak” katanya.

    “Nah, ya itu undang-undang perampasan aset. Saya kira kemarin DPR dari Komisi III sudah ada yang bersuara agar presiden segera mengirimkan surpres. Tolong kami sudah mengajukan sejak tahun 2020, sudah disetujui di Baleg, tetapi tiba2 keluar lagi ketika akan mulai ditetapkan menjadi prioritas utama” ujar Mahfud.

    Selain itu, Mahfud juga mendesak Komisi III DPR untuk mengadakan RUU Pembatasan Uang Kartal karena dianggap menjadi cara bagi koruptor dalam merampas uang negara dan melakukan pencucian uang.

    “Tolong juga ada (RUU) Pembatasan Uang Kartal didukung Pak, karena orang korupsi itu pak nurunin uang dari bank 500 miliar, dibawa ke singapura, lalu ditukar uang dollar, lalu dia bilang ini menang judi katanya di singapur judi sah, lalu dibawa ke Indonesia sah” ujar Mahfud,

    “Padahal itu uang negara pak, itu pencucian uang. Nah sekarang mari kita batasi uang belanja, 100 juta anda keluarkan dari bank mana kirim ke bank mana. Jangan dari orang bawa koper tuh, yang satu koper berisi kertas, yang satu berisi uang, ditukar di atas pesawat. itu yang banyak terjadi” katanya.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   Catat Jadwal Malam 1 Muharram atau Malam 1 Suro Dalam Kalender Jawa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI