WARTABANJAR.COM, KUALA KAPUAS – Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono menjamin kondisi keamanan Kabupaten Kapuas, Kalteng usai KPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta istrinya Ary Egahni sebagai tersangka.
Menurut AKBP Qori Wicaksono situasi keamanan wilayah Kebupaten Kapuas saat ini aman dan terkendali.
“Situasi keamanan di wilayah hukum Polres Kapuas sampai saat ini masih terkendali,” kata AKBP Qori Wicaksono, Rabu (29/3/2023).
Terkait penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK, Kapolres Kapuas menyebutkan pihaknya dari Polres hanya melaksanakan pengamanan kepada petugas KPK saja.
Sebelumnya Polres Kapuas telah menerima surat permohonan pengamanan tim dari KPK untuk melaksanakan kegiatan terkait adanya dugaan kasus yang ditangani oleh KPK.
“Jadi, kami menurunkan empat personel untuk pengamanan sesuai surat permintaan dari direktur penyidikan KPK dan tadi mereka (tim KPK) sudah melaksanakan kegiatan penggeledahan di kantor bupati dan rumah pribadi bupati Kapuas,” ujar Kapolres.
“Mengenai apa-apa kegiatan yang mereka lakukan dan hasilnya, itu adalah kewenangan dari KPK. Kami hanya melaksanakan pengamanan kepada petugas KPK saja,” jelas AKBP Qori.
Mantan Kapolres Kota Subulussalam Provinsi Aceh itu juga menurunkan empat personil yang melaksanakan pengamanan kepada petugas KPK. Pihaknya juga menyiagakan satu satuan setingkat pleton di personel Polres Kapuas.
“Kami menyiagakan satu satuan setingkat pleton untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dari adanya kegiatan yang dilaksanakan oleh KPK,” pungkas AKBP Qori Wicaksono.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor : didik tm
Kapolres Buka Suara Terkait Situasi Kota Kapuas Usai Bupati Ben Brahim dan Istri Ditahan KPK
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com