KPK Tetapkan Bupati Kapuas dan Istri Tersangka Korupsi, Ini Kasusnya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Satu lagi kepala daerah terjerat kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

    KPK mengungkap penyidikan terkait kasus korupsi di wilayah Kalimantan Tengah.

    Kasus ini melibatkan aparatur penyelenggara negara.

    “Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada detikcom, Selasa (28/3/2023).

    Ali mengatakan ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Mereka adalah seorang kepala daerah di Kalimantan Tengah dan satu orang anggota DPR RI.

    “Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” ujar Ali.

    Dikutip dari detikcom, kedua tersangka dalam kasus ini merupakan Bupati Kapuas dan istrinya.

    “Yang Kalteng itu Bupati Kapuas dan istrinya,” ujar sumber detikcom.

    “Ketika menjalankan tugas, melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut. Padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang,” sambung dilansir Viva.

    Ali mengungkap, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ini diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatan penyelenggara negara.

    “Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalimantan Tengah beserta salah seorang anggota DPR RI,” tuturnya. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   BREAKING NEWS Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kuripan, Kaki Korban Luka Parah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI