WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan data jumlah aduan menyangkut tata kelola Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Aduan itu disampaikan masyarakat melalui saluran WISE (whistleblowing system) di Kemenkeu dan melalui Komite Pengawasan Perpajakan (Komwasjak).
Menteri Sri Mulyani mengatakan jumlahnya bertambah jika dibandingkan dengan tahun 2020 dan 2021.
Pada 2020, ada sekitar 446 aduan yang terdata di WISE, bertambah menjadi 599 pada 2021.
Kemudian di 2022 menjadi 805 aduan.
Data tersebut dibeberkan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Senin (27/3/2023).
Dari aduan tersebut, kata Sri Mulyani, tahun lalu ada sekitar 185 aduan yang menyangkut praktik fraud.
Selanjutnya, 174 aduan pada 2021 dan 128 aduan pada 2020.
Sedangkan yang non-fraud itu tahun lalu ada 620.
Jumlah tersebut lebih besar dibanding 2021 yang mencapai 425 aduan, sedangkan 2020 sebanyak 318 aduan.
Sementara aduan yang melalui Komwasjak ada 82 pengaduan tahun lalu.
Dari jumlah tersebut sebanyak 63 merupakan aduan pajak ada 63, terkait bea cukai 10 aduan, untuk Badan Kebijakan Fiskal 1 aduan dan sisanya 8 aduan tergolong aduan lain-lain.
Menurutnya, dari seluruh saluran pengaduan dan jumlah pengaduan tersebut sudah ditindaklanjuti.
Tahun lalu, jumlah aduan yang dilanjutkan ke proses investigasi di kepatuhan internal mencapai 582 kasus, pada 2021 sebanyak 405 kasus dan 2020 sebanyak 306 kasus.
“Pengumpulan bukti dan keterangan serta investigasi dengan adanya WISE atau masukan aduan masyarakat sudah kami lakukan,” ucap Sri Mulyani.