Dalam kitab Bughyah al-Insan fi Wadza’if Ramadhan, Ibnu Rajab menjelaskan:
و دل الحديث أيضا على استحباب دراسة القرآن في رمضان والاجتماع على ذلك، وعرض القرآن على من هو أحفظ له، وفيه دليل على استحباب الإكثار من تلاوة القرآن في شهر رمضان
Artinya: “Hadits ini juga menunjukan kesunahan bertadarus Al-Qur’an pada bulan Ramadhan secara berjama’ah. Menyetorkan Al-Qur’an kepada orang yang lebih hafal darinya. Hadits ini sekaligus menunjukkan kesunahan memperbanyak membaca Al-Qur’an pada bulan Ramadhan” (Lihat Ibnu Rajab, Bughyah al-Insan fi Wadza’if Ramadhan, hal. 42).
Ibnu Rajab melanjutkan, hadits Ibnu Abbas di atas menunjukkan bahwa Rasulullah SAW menyetor bacaan Al-Qur’an kepada Malaikat Jibril pada malam hari di bulan Ramadhan.
Oleh sebab itu, memperbanyak baca Al-Quran disunahkan pada malam hari di Bulan Ramadhan.
Alasannya, waktu malam merupakan saat manusia terbebas dari segala kesibukan, saat keresahan terkumpul dan waktu yang tepat untuk merenung. (Bughyah al-Insan fi Wadza’if Ramadhan, hal. 42).
Dalam beberapa riwayat, bulan Ramadhan juga menjadi waktu istimewa bagi Rasulullah, para sahabat dan para ulama pada umumnya untuk lebih fokus memperbanyak membaca Al-Qur’an.
Saat memasuki bulan Ramadhan, Rasulullah sendiri akan lebih banyak membaca Al-Qur’an dibanding malam-malam lainnya.
Dalam satu riwayat juga dijelaskan, bahwa seorang sahabat Nabi yang bernama Hudzaifah ikut bermakmum salat dengan Rasulullah pada bulan Ramadhan.
Hudzaifah menuturkan, bahwa Nabi membaca surat al-Baqarah, an-Nisa dan Ali ‘Imran.